Berita Kesehatan
Perawatan Pasien Cuci Darah yang Rentan Tertular COVID-19
Kamis, 09 Apr 2020 12:36:48

Pandemi COVID-19 di Indonesia mengimbau masyarakat untuk melakukan psychical distancing dan tidak keluar rumah. Namun bagi pasien cuci darah, keluar rumah adalah keharusan terutama untuk ke klinik atau rumah sakit yang menjadi lokasi dengan risiko infeksi COVID-19 tinggi.

Pasien gagal ginjal stadium akhir harus rutin melakukan hemodialisis atau cuci darah secara rutin paling tidak dua kali dalam seminggu. Meskipun setiap kali keluar rumah menambah potensi risiko tertular menjadi semakin besar, cuci darah tidak bisa ditunda karena itulah cara mereka bertahan hidup. 

Padahal efek COVID-19 bisa lebih berbahaya jika menginfeksi pasien dengan penyakit penyerta sebelumnya. Lantas, bagaimana pasien cuci darah di Indonesia menghadapi risiko COVID-19?

Risiko tertular COVID-19 yang dihadapi pasien cuci darah

risiko COVID-19 pasien cuci darah

Virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 merupakan tantangan bagi sistem kesehatan. Hal ini karena kebaruannya, kecepatan penyebarannya, dan keparahan gejalanya. 

Gejala awal COVID-19 mirip dengan flu, yakni demam, sakit tenggorokan, dan sesak napas. Namun jika virus ini menyerang organ vital tubuh, akibat kerusakannya akan jadi serius.  

Skala keparahan efek infeksi sangat luas, dari yang tanpa gejala, mengalami gagal napas kritis, kegagalan fungsi pada beberapa organ sekaligus, hingga kematian.

Kebanyakan kasus kematian akibat infeksi COVID-19 terjadi pada pasien dengan komorbiditas atau pasien memiliki penyakit penyerta yakni penyakit kardiovaskular, penyakit paru-paru kronis, imunosupresi (penurunan daya tahan tubuh), diabetes, penyakit hati, dan penyakit ginjal kronis.

Belum ada penelitian spesifik tentang sejauh mana bahaya risiko efek COVID-19 pada pasien gagal ginjal kronis yang tengah membutuhkan cuci darah secara rutin.

Hanya saja, beberapa penelitian menunjukkan bahwa pasien cuci darah kemungkinan memiliki risiko efek lebih serius saat terinfeksi virus SARS-CoV-2.