Situasi COVID-19 di Indonesia dan beberapa negara lain sedang membaik, tapi perkiraan terjadinya gelombang ketiga masih diwaspadai. Selain risiko lonjakan kasus di tengah libur natal dan tahun baru, baru-baru ini Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan adanya varian terbaru COVID-19 yang disebut dengan varian Omicron.
Pada 26 November 2021, WHO mengumumkan adanya varian baru virus SARS-CoV-2 yang disebut dengan Omicron. Varian ini pertama kali dilaporkan ke WHO dari Afrika Selatan pada tanggal 24 November 2021.
Tak berapa lama, WHO segera menyatakan bahwa varian yang memiliki strain B.1.1.529 sebagai kategori varian perlu yang perlu diwaspadai (variants of concern). Itu artinya, varian ini memiliki karakter yang perlu diwaspadai seperti varian Delta, Gamma, Beta, dan Alpha.
Varian Omicron memiliki sekitar 30 kombinasi mutasi dari sejumlah varian COVID-19 sebelumnya seperti C.12, Beta dan Delta. Mutasi pada spike protein yang dimiliki Omicron dikhawatirkan akan membuat virus lebih cepat menular dibanding varian Delta dan memungkinkan terjadinya reinfeksi atau infeksi berulang.
Hingga saat ini WHO masih melakukan pengamatan lebih dalam mengenai varian baru ini dan akan terus memperbarui informasi sesuai dengan penelitian yang dilakukan. Meski begitu, WHO menegaskan bahwa vaksin, pengobatan, dan pencegahan yang dilakukan selama ini masih ampuh dalam melawan berbagai varian virus penyebab COVID-19.
Varian ini pertama kali dilaporkan Afrika Selatan kepada WHO pada 24 November 2021. Afrika Selatan telah mengalami tiga kali gelombang wabah COVID-19, gelombang terakhir didominasi oleh varian Delta.
Hanya saja, beberapa minggu terakhir infeksi COVID-19 kembali meningkat tajam bersamaan dengan ditemukannya strain B.1.1.529.
Selain Afrika Selatan, beberapa negara yang mengonfirmasi adanya kasus varian B.1.1.529 adalah Inggris, Kanada, Hongkong, Botswana, Australia, Italia, Belgia, dan Rep. Ceko. Selain itu, varian ini juga kemungkinan sudah masuk ke negara Jerman, Denmark, Belanda, dan Austria.
Kemunculan varian baru ini menimbulkan kekhawatiran, termasuk bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia. Perkembangan terkini menyebut bahwa varian omicron sudah terdeteksi ada di Indonesia per tanggal 16 Desember 2021.
Peneliti masih melakukan pengamatan lebih lanjut, untuk mencari tahu penyebab lonjakan kasus Covid-19 di Afrika terkait penyebaran varian baru atau adanya faktor lain.
Dibandingkan dengan varian Delta sebelumnya, varian B 1.1.529 menggandakan dirinya 70 kali lebih cepat di jaringan yang melapisi saluran udara, yang dapat memfasilitasi penyebaran dari orang ke orang.
Akan tetapi, di jaringan paru-paru, varian ini bereplikasi 10 kali lebih lambat daripada versi asli virus corona. Ini menandakan efeknya pada paru-paru cukup ringan atau tidak parah.
Dr. Michael Chan Chi-wai menegaskan, “Penting untuk dicatat bahwa tingkat keparahan penyakit pada manusia tidak hanya ditentukan oleh replikasi virus tetapi juga oleh respons imun setiap orang terhadap virus. Infeksi yang terkadang bisa berkembang menjadi peradangan yang mengancam jiwa.”
Sebelumnya studi melaporkan kemungkinan varian B 1.1.529 yang tidak terdeteksi lewat tes antigen. Namun, kabar terbaru menunjukkan bahwa tes antigen butuh waktu lebih lama mendeteksi varian baru ini. FDA pun menegaskan jika tes antigen bisa mendeteksi varian, tetapi sensivitasnya kurang.
Penelitian yang diterbitkan bulan Desember ini pada British Medical Journal menunjukkan berbagai gejala dari pasien yang terinfeksi varian omicron yang paling sering dikeluhkan, di antaranya:
“Kebanyakan mengalami hidung meler, sakit tenggorokan, dan hidung tersumbat,” kata Dr. John Vanchiere dari Center for Emerging Viral. “Batuknya pun lebih ringan daripada varian sebelumnya. Ada yang tidak batuk sama sekali, demam jarang terjadi.”
Gejalanya ini muncul lebih cepat setelah seseorang terinfeksi. Masa inkubasi atau waktu yang diperlukan untuk mengembangkan gejala setelah terpapar, yakni sekitar tiga hari. Sementara, varian Delta membutuhkan waktu sekitar empat hari, dan varian aslinya membutuhkan waktu lebih dari lima hari.
Sebagian besar orang yang terinfeksi varian Omicron memiliki gejala campuran yang sembuh dengan relatif cepat dan tidak memerlukan perawatan di rumah sakit.
Tidak menutup kemungkinan, ada juga beberapa pasien yang merasakan gejala khas dari sebagian besar kasus Covid-19, yakni:
Jika Anda atau keluarga di rumah sedang mengalami gejala Covid-19 yang disebutkan di atas, terutama anosmia, segeralah periksa ke dokter untuk memastikan kondisinya lebih lanjut dan memperoleh pengobatan yang tepat.
Penelitian awal menunjukkan kemungkinan adanya peningkatan risiko infeksi ulang terhadap varian ini. Maksudnya, orang yang sebelumnya pernah terinfeksi COVID-19 akan lebih mudah terinfeksi ulang terhadap varian ini.
Walaupun demikian, informasi mengenai hal tersebut masih terbatas, dan peneliti masih melakukan pengamatan lebih lanjut.
Varian B 1.1.529 mencengkeram sel lebih erat, menahan beberapa antibodi. Sebagian antibodi bisa memberikan perlawan terhadap virus ini, namun sebagian lagi tidak bisa memberikan perlawanan karena virus menempel sangat erat.
Hal tersebut memungkinkan penurunan efikasi dari vaksinasi. Meski begitu, vaksin COVID-19 masih terus dijadikan langkah tepat untuk melindungi seseorang dari infeksi yang menimbulkan gejala parah serta menurunkan risiko kematian bila terkena.
Peneliti beranggapan vaksinasi booster dapat menawarkan perlindungan lebih, sehingga hal ini sedang dalam tahap pengamatan lebih lanjut. Saat ini di Indonesia vaksin booster hanya diperuntukkan oleh tenaga medis.
Selain vaksin, pencegahan penyebaran virus COVID-19 juga bisa dilakukan dengan menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Beberapa negara juga telah membatasi masuknya turis dari negara-negara yang terkonformasi kasus varian B.1.1.529, dan memperketat anjuran karantina mandiri bagi orang-orang yang baru datang dari luar negeri.
Per tanggal 29 November 2021, Indonesia juga telah memberlakukan larangan masuk sementara pendatang dari negara yang terkonfirmasi memiliki kasus Omicron, pemberlakuan 14 hari karantina untuk pendatang dari negara yang kemungkinan memiliki varian ini, dan pengetatan syarat masuk lainnya.
Sementara itu, kita harus tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, menjauhi kerumunan, menghindari bepergian ke luar negeri, dan menggunakan masker. Jika Anda belum mendapat vaksin, segera kunjungi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendaftar vaksinasi COVID-19.