Beberapa jenis pelayanan kesehatan menjadi terhambat sejak merebaknya pandemi COVID-19. Salah satu yang terkena dampaknya adalah pemeriksaan gigi. Tidak mudah menentukan saat yang tepat untuk periksa gigi karena prosedur ini meningkatkan risiko penularan coronavirus, baik pada dokter gigi maupun pasien.
Walau demikian, ada kondisi tertentu yang membolehkan pasien menjalani periksa gigi saat pandemi COVID-19. Dokter gigi juga boleh memeriksa pasien dengan menerapkan aturan keamanan yang sudah ditetapkan. Jika Anda sedang berencana pergi ke dokter gigi, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan.
COVID-19 menular lewat droplet, yakni percikan cairan mengandung virus yang keluar saat pasien berbicara, batuk, atau bersin. Seseorang dapat tertular COVID-19 apabila menghirup droplet tersebut saat melakukan kontak dekat dengan orang yang terinfeksi.
Anda pun bisa tertular COVID-19 jika bersentuhan langsung dengan air liur, cairan, atau lendir pada mulut dan tenggorokan pasien. Cairan ini pula yang kerap bersentuhan dengan tangan dokter dan peralatan yang digunakan ketika pemeriksaan gigi.
Selain itu, alat-alat untuk pemeriksaan gigi juga dapat menyemburkan droplet ke udara. Jika ukurannya cukup halus, bisa bertahan di udara selama beberapa jam. Droplet tersebut kemudian dapat terhirup atau menempel pada permukaan barang.
Periksa gigi saat pandemi COVID-19 lebih riskan sebab tak banyak ruang pemeriksaan yang dilengkapi perlindungan cukup terhadap COVID-19.
Banyak dokter tidak memiliki ruang isolasi untuk mencegah infeksi, ruang periksa khusus untuk satu pasien, maupun masker yang memadai.