Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan belum dapat memastikan teknis pemberian obat Covid-19 Molnupiravir secara gratis atau berbayar. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saat ini, pihaknya masih menunggu hasil uji klinik dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Indonesia akan membeli 600.000 hingga 1 juta pil Molnupiravir buatan Merck yang diklaim sebagai obat Covid-19.
Masyarakat Diminta Tetap Terapkan Prokes Menkes mengatakan, saat melakukan kunjungan ke Amerika Serikat beberapa waktu, ia sudah melakukan kerja sama dengan pihak Merck. “Rencananya kita akan beli dulu sementara 600.000 sampai 1 juta tablet bulan Desember,†kata Budi dalam rapat kerja Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021).
Budi menjelaskan, pembelian tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi apabila di akhir tahun nanti ada lonjakan kasus. Lebih lanjut, ia menyampaikan, Indonesia juga sedang melakukan pendaftaran lisensi pil Molnupiravir kepada Merck. Menurutnya, proses tersebut sudah masuk ke tahap finalisasi.
Budi pun berharap proses tersebut segera selesai sehingga tahun depan Indonesia bisa memproduksi pil Molnupiravir guna memperkuat sistem kesehatan dalam negeri. Menkes menyampaikan, pil Molnupiravir ini adalah obat yang diberikan kepda pasien Covid-19 yang saturasinya masih di atas 95. Ia mengatakan, setiap pasien setidaknya membutuhkan 40 tablet dalam 5 hari. “Masih 94 atau 95 (saturasi) dikasih obat ini hasil uji klinis di luar negeri 50 persen bisa sembuh, enggak masuk rumah sakit,†imbuhnya.