
Hidung merupakan organ utama tempat masuknya udara. Hidung rentan terhadap kondisi udara sekitar seperti polutan, debu, asap kendaraan, asap rokok, virus dan bakteri, sehingga perlu diperhatikan untuk menjaga kesehatan hidung. Di dalam hidung terdapat suatu mekanisme pertahanan tubuh pertama pada jalan nafas, yaitu sistem mukosiliar. Sistem mukosiliar akan menjaga agar saluran nafas atas selalu bersih dengan membawa partikel debu, bakteri, virus, alergen dan toksin lain yang tertangkap pada lapisan mukosa ke arah nasofaring untuk kemudian ditelan atau dibatukkan. Salah satu metode yang dapat dilakukan untuk menjaga kebersihan hidung adalah dengan metode cuci hidung.
Cuci hidung bagi sebagian orang mungkin terdengar asing. Timbul berbagai pertanyaan dalam benak masing- masing, seperti apa gunanya, bagaimana caranya dan menggunakan apa. Cuci hidung adalah suatu metode yang sederhana dan murah dengan cara membilas rongga hidung menggunakan larutan salin. Larutan salin yang digunakan umumnya adalah larutan isotonis seperti NaCl 0,9%. Fungsinya untuk membantu perbaikan pembersihan mukosiliar dengan cara melembabkan rongga hidung dan mengangkat material-material yang melekat pada membran mukosa.
Cuci hidung merupakan metode sederhana yang dapat dilakukan untuk membersihkan rongga hidung dengan cara membantu mengeluarkan partikel yang memicu inflamasi (debris, bakteri, alergen dan jamur) serta menurunkan jumlah mediator inflamasi di mukosa sehingga dapat mengurangi inflamasi pada mukosa hidung. Cuci hidung juga dapat mencegah peradangan dan infeksi pada rongga hidung, membuat hidung menjadi lebih bersih dan segar, mencegah infeksi bakteri, virus, jamur, serangan alergi dan asma.
Epitel hidung dan mukosa nasofaring merupakan pintu masuk utama dan lokasi untuk terjadinya replikasi SARS-CoV-2. Data yang diakses dari website Gugus Tugas Percepatan dan Penanggulangan COVID-19 pada tanggal 28 November 2021 di Indonesia terkonfirmasi kasus positif COVID-19 sejumlah 4.255.672. Data Riskesdas tahun 2018 juga menunjukkan prevalensi banyaknya kasus infeksi saluran napas atas (ISPA) berdasarkan diagnosis nakes dan gejala menurut provinsi di Indonesia mencapai 9,4%. Oleh karena itu, untuk menjaga kebersihan rongga hidung dan mulut sebagai upaya pencegahan terhadap COVID-19 dan ISPA salah satu caranya adalah dengan cuci hidung.
Hasil penelitian menunjukkan tindakan cuci hidung dengan larutan salin dapat ditoleransi dengan baik dan tanpa adanya efek samping yang menyakitkan. Cuci hidung dengan larutan salin telah digunakan dengan aman oleh anak-anak dan orang dewasa, ibu hamil maupun usia lanjut tanpa ada efek samping yang serius. Cuci hidung diindikasikan pada pasien-pasien dengan gangguan sinonasal, di antaranya dapat berupa rinosinusitis (akut dan kronis), rinitis alergi dan non alergi, ISPA dan terapi pasca bedah sinus endoskopi. Pasien dengan trauma wajah atau trauma basis cranii, dikontraindikasikan melakukan cuci hidung. Cuci hidung dapat dilakukan dua kali pada masing – masing lubang hidung setiap melakukan cuci hidung.
Adapun langkah – langkah cuci hidung, adalah sebagai berikut :